BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Sabtu, 03 Oktober 2009

sex bebas

Seks Bebas Remaja Indonesia Merajalela
Orangtua mana yang tak bergidik mengetahui data tentang perilaku seks bebas remaja Indonesia masa kini dibawah ini. Seks bebas sungguh telah menjadi hal biasa! Bagaimana cara menangkalnya? Penelitian di pelbagai negara menemukan bahwa anak remaja akan terhindar dari keterlibatan dengan seks bebas, jika mereka dapat membicarakan masalah seks dengan orang tuan. Artinya, orang tua harus menjadi pendidik seksualitas bagi anak-anaknya! Telah siapkah kita, para orangtua menjadi pendidik seksualitas bagi anak-anak kita? Bagaimana meluweskan lidah kita agar tak kelu ketika harus bicara saru dengan anak-anak kita?
Temukan jawabnya dalam acara workhsop Salamaa 1-3 Juni 2007.
Dan untuk mengetahui data lebih lengkap tentang perilaku seks bebas remaja masa kini, silahkan simak artikel di bawah ini.
Pergaulan Bebas
Asro Kamal Rokan
KH Abdul Rasyid Abdullah Safii terlihat resah sekali. Pemimpin Yayasan Perguruan Islam As-Syafi’iyah ini memberikan beberapa lembar kliping koran. ”Tolong baca ini. Saya tidak tahu apa yang terjadi pada bangsa ini,” katanya singkat. Kiai Rasyid tak banyak bicara, namun raut wajahnya memperlihatkan betapa ia risau betul atas pemberitaan media massa itu.
Fotokopi kliping berbagai media itu, ketika saya baca, memang sangat merisaukan. Media Indonesia (6/1) mengutip Kantor Berita Antara menulis, ”85 Persen Remaja 15 Tahun Berhubungan Seks”. Warta Kota (11/2) memberi judul, ”Separo Siswa Cianjur Ngesek”. Kemudian, Harian Republika terbitan 1 Maret 2007 menulis, ”Penyakit Menular Seksual Ancam Siapa Pun”. Dalam berita itu ditulis pula, ”Hampir 50 persen remaja perempuan Indonesia melakukan hubungan seks di luar nikah.”
Berita di Republika mengutip hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Survei dilakukan pada 2003 di lima kota, di antaranya Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta. Hasil survei PKBI, yang juga dikutip Media Indonesia, menyatakan pula bahwa sebanyak 85 persen remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Penelitian pada 2005 itu dilakukan terhadap2.488 responden di Tasikmalaya, Cirebon, Singkawang, Palembang, dan Kupang.
Ironisnya, menurut Direktur Eksekutif PKBI, Inne Silviane, hubungan seks itu dilakukan di rumah sendiri –rumah tempat mereka berlindung. Sebanyak 50 persen dari remaja itu mengaku menonton media pornografi, di antaranya VCD. Dari penelitian itu pula diketahui, 52 persen yang memahami bagaimana kehamilan bisa terjadi.
Penelitian lain dilakukan Annisa Foundation, seperti dikutip Warta Kota. Diberitakan, 42,3 persen pelajar SMP dan SMA di Cianjur telah melakukan hubungan seksual. Menurut pengakuan mereka, hubungan seks itu dilakukan suka sama suka, dan bahkan ada yang berganti-ganti pasangan. Penelitian ini dilakukan Annisa Foundation (AF) pada Juli-Desember 2006 terhadap 412 responden, yang berasal dari 13 SMP dan SMA negeri serta swasta.
Laila Sukmadewi, Direktur Eksekutif AF, mengatakan hubungan seks di luar nikah itu umumnya dilakukan responden karena suka sama suka. Hanya sekitar 9 persen dengan alasan ekonomi. ”Jadi, bukan alasan ekonomi. Yang lebih memprihatinkan, sebanyak 90 persen menyatakan paham nilai-nilai agama, dan mereka tahu itu dosa,” ujar Laila. Dijelaskan, sebagian besar mereka menggunakan alat kontrasepsi yang dijual bebas, sebanyak 12 persen menggunakan metode coitus interuptus.
Fakta-fakta itu telah menjelaskan kerisauan KH Rasyid. Ia berujar dalam nada getir, ”Bencana yang terus menimpa bangsa ini dapat diperbaiki, namun bencana akibat rusaknya moral, bagaimana memperbaikinya?” Tidak hanya KH Rasyid, siapa pun yang peduli terhadap bangsa ini, tentu menarik napas dalam-dalam. Betapa pilu, para remaja itu paham pada ajaran agama, paham dosa, dan akibat yang ditimbulkannya. Pasti ada yang salah terhadap bangsa ini.
Tayangan televisi, media-media berbau porno, semakin mendekatkan para remaja itu melakukan hubungan seks di luar nikah. VCD dan DVD porno begitu mudah diperoleh hanya dengan Rp 5.000. Sekali dirazia, setelah itu bebas lagi diperjualbelikan. Sistem pendidikan yang mengejar angka-angka pun memberi andil kerusakan generasi muda itu.
Hasil survei itu semestinya menyadarkan kita, para pendidik, orang tua, ulama, pengelola televisi, media massa, dan tentu juga pemerintah. Angka-angka yang terungkap itu, boleh jadi puncak gunung es. Setelah ini, apakah kita membiarkan bencana moral itu terus berlangsung –yang nauzubillahdapat saja menimpa keluarga kita?
Ya Allah, ini bencana yang nyata dan sangat menakutkan ….
Sumber: Republika

narkoba

ARTIKEL NARKOBA
Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ditinjau dari Ilmu Kesehatan Jiwa (Psikiatri)
Oleh: Dr. Murcuanto Diwanto (psikiater)
A. PENDAHULUAN
1. Umum
Dengan peningkatan keprihatinan dan kepedulian dari kalangan profesi ilmiah khususnya kalangan Perguruan Tinggi atau Universitas terhadap masalah Penyalahgunaan Narkotika, yang kini pada hari ini ditindaklanjuti dengan sebuah seminar yang membahas masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, maka perlulah dikemukakan semacam pengantar untuk menjadi bahan diskusi dalam membahas masalah tersebut.
Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya tersebut pada intinya adalah juga merupakan masalah yang menjadi perhatian khususnya dari para sarjana kedokteran dan lebih khusus lagi para sarjana Kedokteran Jiwa. (Psikiatri).
Untuk maksud tersebut di atas, tulisan ini diajukan untuk menjadi bahan atau salah satu materi diskusi dalam acara membahas masalah Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

2. Pengertian
Obat adalah suatu zat yang dapat mempengaruhi fungsi tubuh manusia yakni apabila dimasukkan ke dalam tubuh manusia dan menurut petunjuk dokter. Pemakaian obat-obatan untuk diri sendiri tanpa indikasi dan tidak bertujuan medis disebut sebagai Penyalahgunaan Zat (drug abuse).
Tindakan atau kasus tersebut merupakan perbuatan yang merugikan diri sendiri (karena dapat menimbulkan ketergantungan zat, keracunan akut atau kematian dan merugikan orang lain (karena si penyalahguna mampu mengganggu ketertiban dan mempengaruhi orang lain agar mau seperti dirinya).
Pada umumnya obat atau zat yang disalahgunakan adalah zat yang termasuk golongan obat psikoaktif (psychoactive drugs), yaitu obat yang dapat memberikan perubahan-perubahan pada fungsi mental (pikiran dan perasaan, kesadaran, persepsi tingkah laku) dan fungsi motorik.
Zat ini mempunyai potensi untuk menimbulkan ketergantungan, baik fisik maupun secara psikis atau kedua-duanya.
Selain zat mempunyai efek tertentu terhadap tubuh manusia dan salah satu efek yang terdapat pada golongan psikoaktif dan Narkotika adalah kemampuannya untuk menimbulkan ketergantungan, sehingga zat ini disebut zat yang dapat menimbulkan ketergantungan (dependence producing drugs) yaitu antara lain:
a. Alkohol misalnya minuman keras.
b. Narkotika misalnya, morfin, heroin, dan Pethidine.
c. Kanabis misalnya Marjuana atau ganja.
Penekan susunan syaraf pusat misalnya Mandrax, Rohypnol, Magadon, Nitrazepan, Sedatin (pil BK/pil anjing).
Perangsang susunan syaraf pusat misalnya Amfetamin, (yang pada akhir-akhir ini, dengan dicampur dengan zat lain disebut sebagai Pil Ecstasy dan sebagainya).
Dari uraian di atas jelaslah bahwa tindakan penyalahgunaan zat mempunyai kaitan yang erat dengan masalah ketergantungan zat (drug dependence). Yang dimaksud dengan ketergantungan zat adalah suatu kondisi yang memaksa seseorang menggunakan zat tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan kepuasan mental atau menghindari diri dari penderitaan fisik dan mental (gejala ketagihan). Pada keadaan ini seseorang tidak dapat menghentikan pemakaian zat tersebut dan ia dapat mengalami ketergantungan pada satu macam zat saja atau lebih.
Penyembuhan atau pengobatan ketergantungan zat merupakan suatu hal yang sulit, oleh karena itu maka tindakan pencegahan merupakan upaya yang sangat penting.
Penyalahgunaan zat (NAPZA) di Indonesia merupakan masalah yang mulai timbul sejak + 26 tahun yang lalu. Masalah ini makin besar dan meluas sehingga pada akhirnya dinyatakan sebagai masalah nasional yang dalam penanggulangannya perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak. Pada tahun 1971 terbentuk Badan yang disebut BAKOLAK INPRES 6/1971.
Berdasarkan penelitan dan pengamatan berbagai pihak didapatkan kesan bahwa mereka yang menyalahgunakan zat kebanyakan tergolong dalam usia muda.
Mereka merupakan kelompok yang mempunyai resiko tinggi (high risk). Masa remaja merupakan suatu masa yang peka terhadap segala macam bentuk gangguan. Para remaja membutuhkan bentuan dan perhatian orang tua dan guru atau pembimbingnya dalam melewati masa ini dengan tenang dan wajar. Bantuan dan perhatian ini dapat diberikan kalau kita mamahami porblems mereka dan mengetahui berbagai faktor yang mungkin dapat menimbulkan porblem, khususnya yang menyangkut masalah penyalahgunaan zat; yakni antara lain ilmu kesehatan jiwa.
3. Keadaan Khas Masa Remaja
Sebagai peralihan dari masa anak menuju ke masa dewasa, masa remaja merupakan masa yang penuh dengan kesulitan dan gejola, baik bagi remaja sendiri maupun bagi orang tuanya. Seringkali karena ketidaktahuan dari orang tua mengenai keadaan masa remaja tersebut ternyata mampu menimbulkan bentrokan dan kesalahpahaman antara remaja dengan orang tua yakni dalam keluarga atau ramaja dengan lingkungannya.
Hal tersebut di atas tentunya tidak membantu si remaja untuk melewati masa ini dengan wajar, sehingga berakibat terjadinya berbagai macam gangguan tingkah laku seperti penyalahgunaan zat, atau kenakalan remaja atau gangguan mental lainnya. Orang tua seringkali dibuat bingung atau tidak berdaya dalam menghadapi perkembangan anak remajanya dan ini menambah parahnya gangguan yang diderita oleh anak remajanya.
Untuk menghindari hal tersebut dan mampu menentukan sikap yang wajar dalam menghadapi anak remaja, kita sekalian diharapkan memahami perkembangan remajanya beserta ciri-ciri khas yang terdapat pada masa perkembangan tersebut. Dengan ini diharapkan bahwa kita (yang telah dewasa) agar memahami atas perubahan-perubahan yang terjadi pada diri anak dan remaja pada saat ia mamasuki masa remajanya.
Begitu pula dengan memahami dan membina anak/remaja agar menjadi individu yang sehat dalam segi kejiwaan serta mencegah bentuk kenakalan remaja perlu memahami proses tumbuh kembangnya dari anak sampai dewasa.
4. Beberapa Ciri Khas Masa Remaja adalah:
a. Perubahan peranan
Perubahan dari masa anak ke masa remaja membawa perubahan pada diri seorang individu. Kalau pada masa anak ia berperanan sebagai seorang individu yang bertingkah laku dan beraksi yang cenderung selalu bergantung dan dilingungi, maka pada masa remaja ia diharapkan untuk mampu berdiri sendiri dan ia pun berkeinginan mandiri.
Akan tetapi sebenarnya ia masih membutuhkan perlindungan dan tempat bergantung dari orang tuanya. Pertentangan antara keinginan untuk bersikap sebagai individu yang mampu berdiri sendiri dengan keinginan untuk tetap bergantung dan dilindungi, akan menimbulkan konflik pada diri remaja. Akibat konflik ini, dalam diri remaja timbul kegelisahan dan kecemasan yang akan mewarnai sikap dan tingkah lakunya. Ia menjadi mudah sekali tersinggung, marah, kecewa dan putus asa.
b. Daya fantasi yang berlebihan
Keterbatasan kemampuan yang ada pada diri remaja menyebabkan ia tidak selalu mampu untuk memenuhi berbagai macam dorongan kebutuhan dirinya.
c. Ikatan kelompok yang kuat
Ketidakmampuan remaja dalam menyalurkan segala keinginan dirinya menyebabkan timbulnya dorongan yang kuat untuk berkelompok. Dalam kelompok, segala kekuatan dirinya seolah-olah dihimpun sehingga menjadi sesuatu kekuatan yang besar. Remaja akan merasa lebih aman dan terlindungi apabila ia berada di tengah-tengah kelompoknya. Oleh karena itu ia berusaha keras untuk dapat diakui oleh kelompoknya dengan cara menyamakan dirinya dengan segala sesuatu yang ada dalam kelompoknya. Rasa setia kawan terjalin dengan erat dan kadang-kadang menjurus ke arah tindak yang membabi buta.
d. Krisis identitas
Tujuan akhir dari suatu perkembangan remaja adalah terbentuknya identitas diri. Dengan terbentuknya identitas diri, seorang individu sudah dapat memberi jawaban terhadap pertanyaan: siapakah, apakah saya mampu dan dimanakah tempat saya berperan.
Ia telah dapat memahami dirinya sendiri, kemampuan dan kelamahan dirinya serta peranan dirinya dalam lingkungannya. Sebelum identitas diri terbentuk, pada umumnya akan terjadi suatu krisis identitas. Setiap remaja harus mampu melewati krisisnya dan menemukan jatidirinya.
5. Berbagai Motivasi Dalam Penyalahgunaan Obat
Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja; antara lain:
a. Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya.
b. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat.
c. Perubahan teknologi yang cepat. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti - Akhlaq)
d. Meningkatnya waktu menganggur. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno-rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya.
e. Menjadi manusia untuk orang lain.
Adanya faktor-faktor sosial kultural seperti yang dikemukakan di atas akan mempengaruhi kehidupan manusia dan dapat menimbulkan motivasi tertentu untuk mamakai zat. Pengaruh ini akan terasa lebih jelas pada golongan usia remaja, karena ditinjau dari sudut perkembangan, remaja merupakan individu yang sangat peka terhadap berbagai pengaruh, baik dari dalam diri maupun dari luar dirinya atau lingkungan.
B. UPAYA PENCEGAHAN MASALAH PENYALAHGUNAAN ZAT
Karakteristik psikogis yang khas pada remaja merupakan faktor yang memudahkan terjadinya tindakan penyalahgunaan zat. Namun demikian, untuk terjadinya hal tersebut masih ada faktor lain yang memainkan peranan penting yaitu faktor lingkungan si pemakai zat. Faktor lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada remaja dan mencetuskan timbulnya motivasi untuk menyalahgunakan zat. Dengan kata lain, timbulnya masalah penyalahgunaan zat dicetuskan oleh adanya interaksi antara pengaruh lingkungan dan kondisi psikologis remaja.
Di dalam upaya pencegahan, tindakan yang dijalankan dapat diarahkan pada dua sasaran proses. Pertama diarahkan pada upaya untuk menghindarkan remaja dari lingkungan yang tidak baik dan diarahkan ke suatu lingkungan yang lebih membantu proses perkembangan jiwa remaja. Upaya kedua adalah membantu remaja dalam mengembangkan dirinya dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan (suatu proses pendampingan kepada si remaja, selain: pengaruh lingkungan pergaulan di luar selain rumah dan sekolah).
Jadi remaja sebenarnya berada dalam 3 (tiga) pengaruh yang sama kuat, yakni sekolah (guru), lingkungan pergaulan dan rumah (orang tua dan keluarga); serta ada 2 buah proses yakni menghindar dari lingkungan luar yang jelek, dan proses dalam diri si remaja untuk mandiri dan menemukan jatidirinya.
Dalam rangka membimbing dan mengarahkan perkembangan remaja, bidang yang menjadi pusat perhatian adalah:
1. Sikap dan tingkah laku.
2. Emosional
3. Mental - intelektual
4. Sosial
5. Pembentukan identitas diri.
Tindakan apa yang harus dan dapat dilakukan, secara garis besar akan diuraikan di bawah ini:
6. Sikap dan tingkah laku
Tujuan dari suatu perkembangan remaja secara umum adalah merubah sikap dan tingkah lakunya, dari cara yang kekanak-kanakan menjadi cara yang lebih dewasa. Sikap kekanak-kanakan seperti mementingkan diri sendiri (egosentrik), selalu menggantungkan diri pada orang lain, menginginkan pemuasan segera, dan tidak mampu mengontrol perbuatannya, harus diubah menjadi mampu memperhatikan orang lain, berdiri sendiri, menyesuaikan keinginan dengan kenyataan yang ada dan mengontrol perbuatannya sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
Untuk itu dibutuhkan perhatian dan bimbingan dari pihak orang tua. Orang tua harus mampu untuk memberi perhatian, memberikan kesempatan untuk remaja mencoba kemampuannya. Berikan penghargaan dan hindarkan kritik dan celaan.
7. Emosional
Untuk mendapatkan kebebasan emosional, remaja mencoba merenggangkan hubungan emosionalnya dengan orang tua; ia harus dilatih dan belajar untuk memilih dan menentukan keputusannya sendiri. Usaha ini biasanya disertai tingkah laku memberontak atau membangkang. Dalam hal ini diharapkan pengertian orang tua untuk tidak melakukan tindakan yang bersifat menindas, akan tetapi berusaha membimbingnya secara bertahap. Udahakan jangan menciptakan suasana lingkungan yang lain, yang kadang-kadang menjerumuskannya. Anak menjadi nakal, pemberontak dan malah mempergunakan narkotika (menyalahgunakan obat).
8. Mental - intelektual
Dalam perkembangannya mental - intelektual diharapkan remaja dapat menerima emosionalnya dengan memahami mengenai kelebihan dan kekurangan dirinya. Dengan begitu ia dapat membedakan antara cita-cita dan angan-angan dengan kenyataan sesungguhnya.
Pada mulanya daya pikir remaja banyak dipengaruhi oleh fantasi, sejalan dengan meningkatnya kemampuan berpikir secara abstrak. Pikiran yang abstrak ini seringkali tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan bantuan orang tua dalam menumbuhkan pemahaman diri tentang kemampuan yang dimilikinya berdasarkan kemampuan yang dimilikinya tersebut. Jangan membebani remaja dengan berbagai macam harapan dan angan-angan yang kemungkinan sulit untuk dicapai.
9. Sosial
Untuk mencapai tujuan perkembangan, remaja harus belajar bergaul dengan semua orang, baik teman sebaya atau tidak sebaya, maupun yang sejenis atau berlainan jenis. Adanya hambatan dalam hal ini dapat menyebabkan ia memilih satu lingkungan pergaulan saja misalnya suatu kelompok tertentu dan ini dapat menjurus ke tindakan penyalahgunaan zat. Sebagaimana kita ketahui bahwa ciri khas remaja adalah adanya ikatan yang erat dengan kelompoknya.
Hal ini menimbulkan ide, bagaimana caranya agar remaja memiliki sifat dan sikap serta rasa (Citra: disiplin dan loyalitas terhadap teman, orang tua dan cita-citanya. Selain itu juga kita sebagai orang tua dan guru, harus mampu menumbuhkan suatu Budi Pekerti/Akhlaq yang luhur dan mulia; suatu keberanian untuk berbuat yang mulia dan menolong orang lain dan menjadi teladan yang baik.
10. Pembentukan identitas diri
Akhir daripada suatu perkembangan remaja adalah pembentukan identitas diri. Pada saat ini segala norma dan nilai sebelumnya merupakan sesuatu yang datang dari luar dirinya dan harus dipatuhi agar tidak mendapat hukuman, berubah menjadi suatu bagian dari dirinya dan merupakan pegangan atau falsafah hidup yang menjadi pengendali bagi dirinya. Untuk mendapatkan nilai dan norma tersebut diperlukan tokoh identifikasi yang menurut penilaian remaja cukup di dalam kehidupannya. Orang tua memegang peranan penting dalam preoses identifikasi ini, karena mereka dapat membantu remajanya dengan menjelaskan secara lebih mendalam mengenai peranan agama dlam kehidupan dewasa, sehingga penyadaran ini memberikan arti yang baru pada keyakinan agama yang telah diperolehnya. Untuk dapat menjadi tokoh identifikasi, tokoh tersebut harus menjadi kebanggaan bagi remaja. Tokoh yang dibanggakan itu dapat saja berupa orang tua sendiri atau tokoh lain dalam masyarakat, baik yang masih ada maupun yang hanya berasal dari sejarah atau cerita.
Sebagai ikhtisar dari apa yang dapat dilakukan orang tua dan guru dalam upaya pencegahan, dapat dikemukakan sebagai berikut:
k. Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.
l. Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.
m. Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja.
n. Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.
o. Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.
p. Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.
q. Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).
Apa yang dikemukakan di atas hanyalah merupakan petikan secara umum dan dalam penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi yang ada pada diri remaja maupun orang tua dan guru. Dengan begitu maka setiap orang tua dan guru harus mampu untuk menafsirkan apa yang dimaksud dan menerapkannya sesuai dengan apa yang diharapkan.
Yang paling penting adalah pengenalan diri sendiri dari pihak orang tua sebelum mereka mengharapkan remajanya mengenal dirinya. Dengan kata lain, apa yang diharapkan dari remaja harus dapat dilaksanakan terlebih dahulu oleh orang tua dan guru.

kenakan remaja

kenakaln remaja

menurutku ada 2 macam kenakalan remaja yaitu :
1.narkoba
2.sex bebas



sudah banyak remaja yang pakai narkoba , mulai dari rokok sampai putaw atau heroin .Mereka kebanyakan orang dari kalangan menengah ke bawah . Merka menjadikan narkoba sebagai pelarian masalah. Kita liat banyak anak punk gembel yang mengkonsumsi pil extasi . bahkan anak sekolah SMP sampai SMA/SMK juga sudah banyak yang pernah nyoba miras . lebih parah lagi mereka sebagai pelajar yang sudah mepunyai kebiasaan meroko . itu cuman sebagai dari bab narkoba . dan akan dijleaskan pada bab narkoba



sex bebas merupakan kenakalan remaja yang marak juga . banyak remaja yang ingin merasakan sex itu apapadahal damapak negatifnya banyak seperti hamil , ketularan IMS , terjangkit HIV/AIDS . itu sebagian dari bab sex bebas , dan akan dijelaskan lagi pada bab sex bebas